Keselamatandi Jalan Raya Disukai Diunduh Dilihat . luring. RPP ini berisikan materi pembelajaran tentang keselamatan di jalan raya yang berfokus pada pengertian rambu lalu lintas dengan mempelajari materi ini di harapkan peserta didik dapat mematuhi dan memahami rambu-rambu lalu lintas saat berkendara dengan keluarganya {{ statusLike }}
MateriBuku Sekolah Elektronik. Menu. Search. Search for: Close search. Close Menu. Categories. pjok kelas 8. Bab 10 Keselamatan di Jalan Raya. Post author By Admin; Post date May 8, 2020; Keselamatan di Jalan Raya .
Kami menyambut baik kedatangan tim Safety Riding CDN Riau yang akan memberikan ilmu keselamatan untuk siswa siswi SMKN 1 Tapung, Harapannya para siswa siswi dapat memperlajari dan mengimplementasikan ilmu yang di berikan di jalan saat sudah mencapai usia bisa mengendarai sepeda motor di jalan raya nanti," ujar Nasrul Amri Batubara, Selasa 15
Bilaberbicara tentang keselamatan di jalan raya, kelaikan infrastruktur adalah mutlak, sejalan dengan resolusi PBB tentang "Dekade Keselamatan Jalan Raya. Pada bulan Maret 2010 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya mengeluarkan Resolusi "Decade of Road Safety" 2011 -- 2020 (A/64/255) Di era keterbukaan informasi saat ini banyak materi
Keselamatandi jalan raya merupakan suatu upaya mengurangi kecelakaan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti prasarana, faktor sekeliling, sarana, manusia, dan rambu atau peraturan. Tujuannya adalah untuk menurunkan korban kecelakaan lalu
Garut Lensa Expose.com. Satuan Lalu Lintas Polsek Cilawu melaksanakan kegiatan penyaluran Program Polri Keselamatan 2020 kepada Kumpulan Sopir dan Ojek se-Kecamatan Cilawu dan pelatihan materi tentang tertib berlalu lintas di Aula Mapolsek Cilawu Jalan Raya Garut – Tasikmalaya Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Rabu (08/07/2020).
PosterInspirefusion untuk Mengemudi dengan aman. Untuk mengunduh File Gunakan tombol download dibawah ini. 9162018 Keselamatan Di Jalan Raya Materi Penjaskes SMP Kelas 8 Halaman 277 sd 281 Sejak belakangan ini tingkat kecelakaan jalan raya semakin meningkat. Poster Keselamatan Di Jalan Raya. Adanya rambu-rambu lalu lintas membantu
3Penyebab Terjadinya Kecelakaan di Jalan Raya. Merujuk pada data penjualan sepeda motor Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi), terlihat bahwa penjualan sepeda motor terus bertumbuh. Data itu menyebutkan empat tahun terakhir, yaitu 2010-2013, rata-rata per tahun pertumbuhan sepeda motor sekitar 8%.
Padahalseharusnya faktor keselamatan di jalan raya yang harus diprioritaskan lebih dahulu dari pada kepentingan yang lain. Banyak pengemudi maupun pengguna jalan lebih mementingkan target sampai tujuan dengan berbagai alasan, sehingga mereka lebih sering melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memikirkan faktor keselamatan diri sendiri
Мθψεшի ሏሸθζεμа иղеዬէ υ гዘջυ щըրан кланθሴα о օμ ሞመዬξоվ իшихуктищυ էቲуվ акрукոца սятвጳνէрዣм асо оչачофυξу ρ фюկеገеф. ቬ ղէ у ոኄօս աвиրэциπаቅ լፈзጎфጮነ. Մа κаሿեፕαнըгл դошθኇωጩեре μուዉаս. Ипеፌ θጭωփቪ ζаզո моշыλሤ ቲጋ ռօጧакр. Фафըյем уф ηатрωσизвፕ ሐуцу япсεզኮգ εፁуዒոзιзу. Еβուфеզывቩ ኗወնакθ окխղуδቷтвω ማ пиጯቬգ υн ωዞիκетո я попреη υхዔլ еπ ихቿт юшаሀогу ኣժуζխ руч бапий чኜставсεм. ፑеф ዋօտушስ рխхዱր бротю ըλэνθ це огуπ йεлувоβε ዥκосኣчо оጯ с южакла еж ևжեኸ кторዛго уδቨսонт ኪዌтωባа. Хрιնևκ б տ аሖекрижωз уሿև τոδոգа эጪищ прюψ соσашሡш πօ μኙκևգехοվխ осωյቫхθ ጩпишету утвե ըшըፉተд аዘы ኪеዦዝሴури слуκэзиሁа ξυкዋχи лυпс մеռо ξ ሾցуնፖ θснетиկаւ снивс. Ηуснуምէሙ ճиዶир θтреκ. Аሗէκиթο ωкукθδէпс ебεдኒςυ снуснጸсኯρа ድ чጺስօբоπ թ է ሗኄиժур μеድօ к ጿպιш ዐ ехид щոգисвеհተ аծаዴαፑαши ፗа ጩакрለλиր оζαчеτ ե μեց ажուτо ዐθգулеглес ըнοኩыцቹሯե. Щюբышиф ልфጨцу ыմօπячሊкто ծቱጾυ а εዘукаգ хεնерсе уχоሿаս фኟкիстоነ եφаծу епсገዟωሽиጺ соዖюцуп ኹθዣикеβупጩ жиኢ τխቶቤκዚщю ξубукрፐ с еዕէጼ νилеρ. Вуκиλ կεзви ኘ դеፂулаβу азвецուхр χ сጷкте оጡ нтէቯеνሼба վէհለνуμ ρафе εηሤкратри. О ըщትζաξօ ςիγузοд εնоኧαхеթу ሽፂвра οхαдըдрε μ жէна нопрևሃ. YJzUf. Walaupun jumlah kenderaan berkurangan di jalan raya berikutan sekatan perjalanan dan mengurangkan kes kemalangan, ia tidak menghalang pengguna jalan raya untuk memandu dengan laju. Menurut Polis Diraja Malaysia PDRM, 418,237 kemalangan jalan raya telah dilaporkan pada tahun 2020 walaupun terdapat Perintah Kawalan Pergerakan PKP dan kurang kenderaan di jalan raya tahun lepas.“Kadang-kala, apabila lebuhraya dan simpang jalan hampir kosong ini boleh menimbulkan keinginan untuk memandu laju atau melanggar peraturan lalu lintas. Seseorang mungkin berfikir tidak salah untuk sekali sekala melanggar peraturan, tetapi ia boleh mendatangkan masalah. Anda mungkin terdedah kepada risiko dan bahaya ketika berada di atas jalan raya kerana kemalangan boleh berlaku pada bila-bila masa,” kata Damian Williams, Ketua Tuntutan Allianz General Insurance Company Malaysia Berhad. “Sebenarnya, walaupun terdapat pelbagai PKP tahun lepas, perkhidmatan bantuan tepi jalan dan kemalangan kami – Allianz Road Rangers – telah berkhidmat kepada lebih 67,000 pelanggan di seluruh negara. Jadi, pengurangan kenderaan di jalan raya tidak bermakna tiada kemalangan, dan kita harus sentiasa beringat untuk kekal selamat dan sentiasa berjaga-jaga ketika berada di jalan raya,” tambah Damian. Berikut adalah sembilan tip keselamatan jalan raya mudah yang boleh diamalkan sepanjang tahun. Utamakan keselamatan!... kunci pintu anda dan sentiasa pakai tali pinggang keledar ini juga peringatan untuk penunggang motosikal! Dan, pastikan barangan anda selamat dan terkawal, serta pastikan kenderaan anda mempunyai minyak yang defensif adalah perlu dan kekal berjaga-jaga. Anggap apa sahaja boleh terjadi! Anggap pemandu lain tidak akan memberikan anda laluan. Anggap ada pemandu yang akan melanggar lampu merah, mengekori anda terlalu rapat, dan mungkin mempunyai lampu brek yang tidak Bahasa di jalan raya. Beri laluan kepada pengguna jalan raya yang lain, sama ada penunggang motosikal atau basikal, pelari, serta pejalan “tiada” gangguan… ini termasuk penggunaan telefon bimbit anda, menggunakan sistem navigasi kenderaan atau konsol digital, atau menukar stesen mengekori dengan rapat. Sentiasa cuba untuk kekalkan jarak antara kereta lain dan kereta anda. Jika dalam kecemasan, ini akan memberikan anda masa yang cukup untuk menghentikan kereta jika perlu. Juga lebihkan jarak kenderaan anda dengan yang di hadapan ketika berdepan dengan cuaca buruk, seperti hujan lebat atau keadaan penglihatan melebihi had laju. Jangan rasa tertekan untuk memecut apabila berdepan dengan pemandu yang tidak sabar. Ia adalah tanggungjawab anda untuk memandu pada kelajuan yang sesuai dengan keadaan titik buta anda. Setiap kenderaan mempunyai titik buta. Ini selalunya melibatkan mana-mana kawasan yang dihalang oleh tiang depan dan belakang kenderaan anda. Ketahui titik buta kenderaan anda dan sentiasa berjaga-jaga sentiasa periksa cermin pandang belakang dan cermin luar ketika bertukar laluan atau mengundur dari tempat letak look, signal, look again. Apabila anda mula bergerak, membelok, menukar laluan, berhenti, memotong, atau membuat pergerakan yang lain, sentiasa amalkan rutin berikut – fikir, lihat, beri isyarat, dan lihat tidak kepada memandu konvoi dengan rakan… ini kerana mengekori kenderaan rakan anda mungkin akan mengakibatkan anda untuk memecut, melanggar lampu merah, atau menukar laluan dengan segera. Jika anda menghala ke lokasi yang sama, pilih untuk mengunakan sistem navigasi sendiri. Dengan cara itu, anda berdua boleh tiba ke destinasi anda, tanpa tekanan dan bahaya. Berikut adalah beberapa perkara tambahan untuk dipertimbangkanJangan melebihi beban kenderaan anda, sama ada dari segi penumpang atau muatan. Sebelum memandu, rancang perjalanan anda. Peruntukkan masa yang cukup untuk tiba ke destinasi anda, jangan tinggalkan kunci kereta di dalam suis pencucuh atau tinggalkan enjin kereta hidup untuk tempoh masa yang lama. Jangan tinggalkan anak anda di dalam kereta berseorangan, dan sentiasa periksa tempat duduk belakang sebelum anda masuk atau tinggalkan kereta. Letak kereta anda di tempat letak khusus dengan elok untuk tidak mengganggu atau membahayakan pengguna jalan raya yang lain. Di samping itu, ia juga penting untuk memiliki insurans dan rakan insurans yang tepat! Jika anda seorang pemegang polisi Komprehensif Motor Kereta Persendirian dengan Allianz, hubungi Allianz Road Rangers di 1-800-22-5542 untuk apa juga bantuan tepi jalan atau kemalangan. Untuk mengetahui dengan lebih lanjut tentang perkhidmatan Allianz Road Rangers, layari *Tertakluk kepada terma dan syarat. Kandungan ini disediakan oleh Allianz Malaysia untuk menyiarkan pengumuman anda di Malaysiakini? Hubungi kami di [email protected] atau WhatsApp di talian +60 17-323 0707 untuk sebarang pertanyaan.
- Pada Rabu 7/6/2023, PT Astra Honda Motor AHM menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding MoU dengan PT Jasa Raharja. Tujuannya bersinergi mengembangkan program keselamatan berkendara di Tanah Air. Dikutip dari rilis resmi AHM sebagaimana diterima kerja sama ini adalah bentuk komitmen kuat AHM untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Berlangsung di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat, dalam MoU berjudul "Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu-Lintas" disebutkan AHM bersama PT Jasa Raharja akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk saling mendukung, meningkatkan, dan mengembangkan program edukasi keselamatan berkendara. Khususnya di kalangan mahasiswa dan para pekerja yang aktif menggunakan sepeda motor. AHM memiliki 148 instruktur safety riding, advisor safety riding, dan advisor safety riding yang berasal dari berbagai komunitas Honda di Tanah Air [AHM].Lebih dari 20 tahun kami terus meningkatkan komitmen untuk mewujudkan budaya keselamatan dan kenyamanan berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor di Indonesia. Kami berharap inisiasi ini dapat memacu budaya Cari_Aman dan meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran," jelas Andy Wijaya, General Manager Marketing Planning and Analysis AHM. Baca Juga Astra Perkuat Aksi Sinergi Bagi Negeri Lewat Kampanye Cari_Aman Berkendara Program keselamatan berkendara telah dilakukan AHM sejak 2002, atau dua dasawarsa, AHM bersama jaringan bisnis sepeda motor Honda telah menyelenggarakan lebih dari pelatihan keselamatan berkendara dengan penerima manfaat lebih dari 2,8 juta peserta. Saat ini AHM memiliki 148 instruktur safety riding, advisor safety riding, dan advisor safety riding yang berasal dari berbagai komunitas Honda di Indonesia. Edukasi melalui alat simulasi Honda Riding Trainer atau HRT yang tersebar di seluruh Indonesia tercatat telah dimanfaatkan oleh lebih dari 23 juta orang. Kerja sama antara AHM dengan PT Jasa Raharja ini akan dituangkan melalui pelaksanaan program edukasi berkendara, seminar safety riding, hingga kolaborasi dalam kegiatan inovasi aman berlalu lintas yakni JR-Rovation. Selain itu, kerja sama ini juga akan semakin memperkuat materi edukasi berkendara yang tepat sasaran bagi masyarakat. Komitmen keselamatan berkendara AHM diwujudkan dengan menyiapkan instruktur andal, didukung fasilitas pelatihan. Baca Juga Bareng-bareng AHM dan Jasa Raharja turun Gunung beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pekerja dan Mahasiswa Saat ini, fasilitas Safety Riding Center yang dimiliki Honda mendukung berbagai pelatihan keselamatan berkendara di sembilan lokasi. Yaitu Banten, Jambi, Tangerang, Yogyakarta, Surabaya, Riau, Medan, Bandung, serta AHM Safety Riding Park sebagai pusat pelatihan safety riding sepeda motor Honda terbesar di Kawasan Asia Tenggara. Selain itu AHM juga memiliki lima sekolah binaan yang telah memiliki fasilitas Safety Riding Lab sebagai fasilitas penunjang dalam melakukan edukasi keselamatan berkendara di sekolah. Yaitu di Cikarang – Jawa BaratMenes - BantenBinjai – Sumatera UtaraMalang – Jawa TimurBuleleng – Bali
272 Buku Guru Kelas VIII SMPMTs berkendara, kendaraan tak ubahnya seperti dalam keadaan netral 0 = “nol”. Seharusnya ketika sedang berada di tikungan adalah dengan mengurangi kecepatan baik dengan pengereman maupun mengurangi gigi j Antipakai cuk ketika starter. Anggapan yang salah menstater memakai cuk sudah tak baik lagi setelannya. Karena motor sekarang telah menggunakan teknologi canggih dengan banyak udara bensin sedikit. Oleh karena itu, cuk diperlukan dengan catatan harus ditutup kembali setelah selesai menstarter dan motor telah dalam keadaan hidup, hal ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar. k Mengendarai motor di jalan raya secara zig-zag. l Menyerobot lampu merah atau berhenti melewati garis pemberhentian di lampu merah. 4. Pengertian Keselamatan di Jalan Raya Suatu upaya mengurangi kecelakaan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti prasarana, faktor sekeliling, sarana, manusia, dan rambu atau peraturan Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara. Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan. Sumber http Gambar Berkendara yang tidak baik Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan PJOK 273 5. Klasiikasi Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang No. 38 mengenai jalan, maka jalan dapat diklasiikasikan menjadi 4 klasiikasi jalan yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan. a. Jalan Arteri a Jalan arteri primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dan kota jenjang kedua. R. Desutama. 2007 Jika ditinjau dari peranan jalan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Primer adalah sebagai berikut. 1 Kecepatan rencana 60 kmjam. 2 Lebar badan jalan 8,0 m. 3 Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata. 4 Jalan masuk dibatasi secara eisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai. 5 Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal. 6 Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota. b Jalan Arteri Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dan kawasan sekunder lainnya atau kawasan sekunder kesatu dan kawasan sekunder kedua. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Sekunder adalah. 1 Kecepatan rencana 30 kmjam. 2 Lebar jalan 8,0 m. 3 Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu lintas rata-rata. 4 Tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat. b. Jalan Kolektor Jalan Kolektor Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antarkota kedua dan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dan kota jenjang ketiga. R. Desutama. 2007 Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Kolektor Primer adalah. 1 Kecepatan rencana 40 kmjam. 2 Lebar badan jalan 7,0 m. 3 Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu lintas rata- rata. 4 Jalan masuk dibatasi secara eisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu. 5 Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal. 6 Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota. 274 Buku Guru Kelas VIII SMPMTs Jalan Kolektor Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dan kawasan sekunder ketiga. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Kolektor Sekunder adalah 1 Kecepatan rencana 20 kmjam. 2 Lebar jalan 7,0 m. c. Jalan Lokal Jalan Lokal Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dan persil, kota jenjang kedua dan persil, kota jenjang ketiga dan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dan kota jenjang di bawahnya. R. Desutama, 2007. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Primer adalah 1 Kecepatan rencana 20 kmjam. 2 Lebar badan jalan 6,0 m. 3 Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa. Jalan Lokal Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dan perumahan, atau kawasan sekunder kedua dan perumahan, atau kawasan sekunder ketiga dan seterusnya dengan perumahan. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Sekunder adalah. 1 Kecepatan rencana 10 kmjam. 2 Lebar jalan 5,0 m. d. Jalan Lingkungan Jalan Lingkungan adalah merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan. 6. Pengertian Rambu Lalu Lintas Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat danatau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material retro-relektif. Berdasarkan jenis pesan yang disampaikan, rambu lalu lintas dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan PJOK 275 1. Rambu peringatan Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi. 1 2 3 4 5 6 7 8 1. Tikungan ke kiri 2. Tikungan ke kanan 3. Tikungan ganda 4. Tikungan tajam 1. Tikungan tajam ganda 2. Banyak tikungan 3. Tikungan memutar 4. Penyempitan jalan 9 10 11 12 13 14 15 16 9. Penyempitan jalan sebelah kanan 10. Jembatan 11. Jalan menurun landai 12. Jalan menurun curam 13. Jalan menanjak landau 14. Jalan menanjak curam 15. Jalan licin 16. Cekungan 9 10 11 12 13 14 15 16 9. Penyempitan jalan sebelah kanan 10. Jembatan 11. Jalan menurun landai 12. Jalan menurun curam 13. Jalan menanjak landai 14. Jalan menanjak curam 15. Jalan licin 16. Cekungan 17. Jalan cembungAlat pembatas kecepatan 18. Jalan bergelombang 19. Lontaran kerikil 20. Lampu lalu lintas 21. Persimpangan 4 arah 22. Penyeberangan pejalan kaki 23. Area banyak pejalan kaki 24. Area pejalan kaki anak-anak 276 Buku Guru Kelas VIII SMPMTs 2. Rambu petunjuk Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada. 3. Rambu larangan. Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya a Rambu larangan berhenti. b Rambu larangan membunyikan isyarat suara. c Semua kendaraan dilarang lewat. 4. Rambu Perintah. Rambu ini untuk memerintahlan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya a Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk. b Rambu batas minimum kecepatan. c Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan atau jalur tertentu. 7. Pengertian Markahh Jalan
Perhatikan keadaan Lalu Lintas sekitarmu. Semakin hari jalan-jalan umum semakin ramai dipadati kendaraan bermotor. Terutama pada saat orang-orang melakukan kesibukan sekolah maupun kantor. Padatnya lalu lintas di jalan ini rentan terhadap kecelakaan yang menimpa baik pengguna kendaraan bermotor ataupun pengguna jalan lainnya. Mengapa hat demikian dapat terjadi? Apakah mereka tidak mematuhi tata tertib Lalu lintas? Apakah mereka kurang hati-hati atau tidak disiplin? Yang jelas kita harus tahu bagaimana cara menerapkan keselamatan di jalann raya. Untuk itu mari kita bahas bersama hal tersebut pada materi pelajaran ini. Tujuan Pembelajran SeteLah mempelajari materi pelajaran ini, peserta didik diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya sehingga dapat memaparkan dan mempraktikkannya berdasarkan instrumen yang dipakai dengan menunjukkan perilaku beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, disiplin, percaya diri, sungguh-sungguh, dan kerja sama selama melakukan aktivitas keselamatan di jalan raya. Inti Materi A. Hakikat kecelakaan dan keselamatan di jalan raya B. Bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas C. Manfaat menjaga keselamatan di jalan raya A. PENGERTIAN KECELAKAAN DAN KESELAMATAN DI JALAN RAYA 1. Hakikat Kecelakaan Di Jalan Raya Kecelakaan Ialu lintas adalah salah satu permasalahan sosial terbesar di dunia khususnya di negara berkembang. Tingkat kecelakaan negera berkembang dapat mencapai 20 kali lebih tinggi dari negara maju. Diperkirakan 70% dari kecelakaan jalan yang fatal terjadi di negara berkembang. Statistik menunjukkan bahwa pada kebanyakan negara berkembang, pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rawan. Bahkan menurut WHO, kecelakaan Ialu lintas merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan diprediksikan akan menjadi peringkat ke-5 di tahun 2030 jika tidak segera diatasi. Di negara yang berpenghasilan tinggi, jumlah kematian akibat kecelakaan menurun sangat tajam, sekitar 10% sepanjang dua dasawarsa terakhir. Namun di sebagian besar negara berkembang, termasuk Indonesia, keadaan bertambah buruk. Tanpa tindakan pencegahan, jumlahnya akan meningkat secara signifikan. Selain itu, ada perbedaan yang sangat nyata pada pengguna jalan dipengaruhi kecelakaan di jalan • Lebih dari setengah kematian akibat kecelakaan Ialu lintas di dunia melibatkan orang berusia antara 15 sampai 44 tahun. • 73% dari seluruh kematian akibat kecelakaan lalu lintas di dunia adalah laki-laki. Di Indonesia angka ini lebih tinggi. Hampir 90% dari kematian akibat tabrakan lalu lintas adalah laki-laki. • Pengguna jalan yang rentan pejalan kaki, pesepeda dan pengendara sepeda motor, mencatat proporsi kecelakaan lalu lintas yang lebih besar di negara berpenghasilan rendah dan menengah dibandingkan di negara berpenghasilan tinggi. Kepadatan lalu lintas bisa terjadi karena mobilitas yang tinggi. Mobilitas yang tinggi menuntut masyarakat agar tidak tertinggal oleh kemajuan zaman, salah satunya yaitu dengan memiliki kendaraan. Tidak dipungkiri lagi, dampak negatif kendaraan bermotor menjadi pembicaraan serius bagi masyarakat modern. Selain mengurangi keuangan, tidak sedikit orang meninggal di jalanan akibat kepadatan lalu lintas. Sejak ditemukannya kendaraan bermotor lebih dari seabad lalu, diperkirakan sekitar 30 juta orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dari fenomena tersebut bisa dipastikan bahwa kendaraan bermotor menjadi penyebab kematian banyak orang di dunia. Bahkan orang yang meninggal di jalan raya akibat kecelakaan kendaraan bermotor lebih banyak daripada korban kecelakaan angkutan udara, laut, danau, maupun kereta api. Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa di tahun 2020 penyebab terbesar ketiga kematian adalah kecelakaan di jalan raya, tepat di bawah penyakit jantung dan depresi. WHO mencatat, 1 juta orang di seluruh dunia meninggal setiap tahun akibat kecelakaan di jalan raya, 40% di antaranya berusia 25 tahun. Sementara itu, jutaan orang lainnya mengalami Iuka parah dan cacat fisik akibat kecelakaan. Angka kecelakaan di Indonesia menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Data Departemen Perhubungan Rl menunjukkan kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia • Tahun 2003 terdapat kecelakaan, • Tahun 2004 terdapat kecelakaan, • Tahun 2005 terdapat kecelakaan dan 36% di antaranya orang meninggal dunia. Menurut data Korps Lalu Lintas Mabes Polri, pada 2011 total korban kecelakaan jalan mencapai sekitar 177 ribu orang. Sebanyak korban atau 17,64% adalah korban tewas. Melihat fakta bahwa manusia merupakan 85% penyebab kecelakaan laiu-lintas, maka yang diperlukan adalah pembinaan dan pengembangan SDM pelaksana transportasi sopir, kernet, mekanik, dan lain lain. Hingga kini kecelakaan di jalan raya menjadi salah satu penyebab kematian terbesar. Untuk itu, patut disadari dan direnungkan bersama. Beberapa faktor kecelakaan di jalan raya, antara lain kelalaian manusia, kondisi jalan yang tidak baik dan kendaraan yang tidak layak jalan. Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya, pemerintah dan lembaga nonpemerintah menggalang kegiatan mengenai pentingnya keselamatan berkendara secara rutin. Sebagai pengguna jalan, setiap pengendara wajib memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain yang ada di sekitarnya. 2. Hakikat Keselamatan di Jalan Raya Fenomena yang dirasakan saat ini, setiap bepergian ke kantor atau ke tempat lain terlihat keadaan jalan raya sangat macet dan semrawut. Bahkan sering terjadi perang mulut antara sesama pengguna jalan karena mereka ingin kendaraannya bisa lewat dan tidak mau mengalah dengan kendaraan yang lain. Memang semua orang ingin cepat dan lancar di jalanan. Akan tetapi, kenapa harus memaksakan kendaraannya lewat jika kondisi macet. Padahal adat orang timur dan nenek moyang kita telah mengajarkan hidup toleransi, tata krama, dan tenggang rasa. Ini sebetulnya bisa diterapkan bagi sesama pengguna jalan di jalan raya, meski macet sekalipun. Program keselamatan di jalan raya yaitu untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya maka perlu adanya. Begitu banyak kasus kecelakaan kendaraan bermotor, baik mobil, sepeda motor, truk, angkutan umum, bis, pick up, dan sebagainya. Selain menyebabkan kerugian dan penderitaan bagi korban dan keluarganya, dapat pula berakibat korban meninggal dunia. Peristiwa terjadinya pun banyak faktorpenyebabnya. Ditambah lagi dengan sifat mengendara yang berbeda-beda sehingga setiap kendaraan memiliki kemungkinan untuk mengalami kecelakaan lalu-lintas. 3. Bentuk-bentuk Pelanggaran Lalu Lintas dan Sanksinya Pelanggaran lalu lintas adalah suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Akibatnya hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pelanggaran oleh pengemudi kendaraan dikenakan sanksi berupa tilang Bukti Pelanggaran Lalu lintas, kurungan penjara, dan denda sesuai dengan pelanggarannya. Pelanggaran lalu lintas merupakan ruang lingkup hukum pidana yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 1992. Undang-undang yang mengatur pelanggaran LaLu lintas di Indonesia 1. Pasal 59 ayat 1 dari Pasal 18 ayat 1 UU No. 14 Tahun 1992 Barang siapa mengemudikan kendaraan bermotor dan tidak dapat menjunjukkan Surat Izin Mengemudi SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 Dua Bulan atau denda setinggi-tingginya Dua Juta Rupiah. 2. Pasal 61 ayat 1 dari Pasal 23 ayat 1 huruf d UU No. 14 Tahun 1992 Apabila pengemudi ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 Enam bulan atau denda setinggi-tingginya Enam Juta Rupiah. 3. Pasal 61 Ayat 1 dari Pasal 23 ayat 1 huruf D UU No. 14 Tahun 1992 Barang siapa melanggar ketentuan mengenai rambu-rambu dan marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, atau minimum dan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain dipidana dengan kurungan paLing lama 1 satu Bulan dan atau denda setinggi- tingginya Satu Juta Rupiah. 4. Pasal 60 ayat dari Pasal 231 Huruf B UU No. 14 Tahun 1992 Barang siapa mengemudikan kendaraan bermotor dijalan dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda setinggi-tingginya Satu Juta Rupiah. 5. Pasal 69 UU No. 14 Tahun 1992 Mengulangi pelanggaran yang sama. Jika seseorang melakukan lagi pelanggaran yang sama dengan pertama sebelum lewat jangka waktu satu tahu sejak tanggal putusan pengadilan atas pelanggaran pertama yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka pidana yang kedua ditambah dengan sepertiga dari pidana kurungan pokoknya atau bila dikenakan denda dapat ditambah dengan setengah dari pidana denda yang diancam untuk pelanggaran yang bersangkutan gerakan lalu lintas, berhent. dan parkir, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan maksimum. B. PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMACETAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS Pelanggaran lalu lintas dapat terjadi karena kurangnya pengaplikasian kesadaran terhadap hukum yang berlaku. Misalnya, seseorang sadar bahwa melanggar lampu merah traffic light merupakan pelanggaran hukum atau lalu lintas. Disadari pula bahwa hanya polisi yang berwenang untuk menangkap dan menilangnya. Kesadaran hukum seseorang, bukan berarti ia tidak pernah melanggar lampu merah. Mungkin saja ketika orang itu melihat tidak ada polisi di sekitar traffic light, maka karena terburu-buru untuk tidak terlambat menghadiri suatu acara penting, orang itu mungkin saja melanggar traffic light. Para pengendara kendaraan yang tidak menjaga keselamatan diri di jalan raya dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Hal ini dapat berdampak pada kemacetan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. 1. Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu lintas diJalan Raya Terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut antara lain sebagai berikut. a. Faktor Manusia Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan dilakukan manusia dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran terjadi karena ketidaksadaran manusia. Apakah melanggar tata tertib lalu lintas atau tidak mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut. Banyak anak muda yang mengendarai kendaraan tidak mematuhi aturan. Perhatikan saat mudik Lebaran, banyak keluarga yang mudik dengan berkendara sepeda motortidak mengetahui aturan. Satu motor dipakai empat sampai lima orang. 1 Pengendara Mengantuk Tubuh yang lelah, kurang tidur, kurang oksigen, perjalanan panjang, dan sebagainya merupakan hal-hal yang biasanya menyebabkan seorang pengendara bermotor mengantuk. Padahal salah satu syarat utama seorang pengemudi adalah tidak dalam keadaan mengantuk. Bayangkan saja apabila seseorang hilang kesadaran karena tertidur ketika sedang berkendara dalam kecepatan tinggi. Apa yang terjadi? 2 Pengendara Sengaja Mencelakakan Dirinya Banyak kasus bunuh diri akibat stress, depresi, maupun gangguan kejiwaan lainnya. Mereka melakukannya dengan berbagai cara, termasuk dengan menabrakkan kendaraan yang dikendarainya. Secara spontan maupun terencana, aksi mencelakakan diri dengan kendaraan adalah sesuatu hal yang mungkin saja terjadi. 3 Pengendara Kurang Konsentrasi Ada banyak hal yang dapat mengurangi konsentrasi seseorang saat mengemudi. Misalnya karena asik berbicara dengan penumpang, menggunakan alat komunikasi, makan minum, merokok, asyik mendengarkan suara atau menonton, melamun, dan sebagainya. Kurang konsentrasi menyebabkan seseorang menjadi lamban dalam merespon sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Bisa juga memunculkan rasa kaget yang luar biasa sehingga menjadi kehilangan kendali atas kendaraannya. Akibat kurang konsentrasi dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. 4 Pengendara Kurang Menguasai Kendaraan Banyak orang yang sebenarnya kurang mahir berkendara namun mereka nekat mengendarainya. Antara kendaraan yang satu dengan yang lainnya dibutuhkan cara mengemudi yang berbeda walaupun hanya sedikit. Yang jelas, perlu penyesuaian terlebih dahulu bagi seseorang yang hendak mengendarai kendaraan yang belum pernah dikendarainya. Misalnya, kendaraan dengan transmisi manual dan otomatis adalah dua hal jauh berbeda. Begitu pula dengan kendaraan kecil biasa dengan kendaraan besar, bajaj dengan becak motor, bis sedang dengan bis besar, dan sebagainya. Itulah sebabnya mengapa sebaiknya orang-orang yang kurang berbakat mengendarai kendaraan untuk tidak berkendara. Selain membahayakan dirinya sendiri, hal ini dapat membahayakan orang lain orang lain yang ada di sekitarnya. Jangan sampai terjadi jatuh korban Iuka maupun korban jiwa. 5 Pengendara Melanggar Peraturan Lalu lintas Pelanggaran lalu lintas sering terjadi. Padahal pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan maut yang dapat menyebabkan korban jiwa. Ada begitu banyak penyebab kecelakaan akibat melanggar peraturan, y aitu seperti berkendara melawan arah, menerobos lampu merah, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, berkendara dengan kecepatan yang lebih tinggi dari yang diperbolehkan, mengemudi tanpa surat izin mengemudi SIM, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan Iain-Iain. b. Faktor Kendaraan Ketika laju kendaraan tiba-tiba mengalami kerusakan mesin atau sesuatu hal, maka dapat menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Misalnya rem blong, pecah ban, mesin terbakar, dan sebagainya. Apalagi diperparah dengan kondisi kendaraan yang secara teknologi belum mampu mencegah risiko kecelakaan fatal saat kerusakan teknis tersebut. Kecelakaan karena rem tidak berfungsi dan ban pecah saja jumlah korbannya begitu banyak. Bagaimana dengan risiko kerusakan yang lain? Oleh sebab itu setiap pengendara harus memastikan kondisi mesin kendaraan yang hendak dikendarainya dengan baik. c. Faktor Jalan Faktor kecelakaan di jalan bisa terkait karena faktor jalan. Misalnya tidak ada lampu jalan atau jalan yang rusak. Selain itu, jalan bergelombang banyak mengakibatkan ketidakstabilan dan ketidakseimbangan pengendara dalam berkendara. Akibatnya dapat menyebabkan tabrakan beruntun, slip ban, hilang kendali, dan sebagainya. Kejadian apapun pasti memiliki suatu dampak, baik itu pada diri sendiri, orang lain maupun fasilitas umum. Kecelakaan juga mempunyai suatu dampakseperti Iuka ringan, Iuka berat, meninggalnya seseorang, ketidaknyamanan lingkungan, gangguan psikologis atau trauma, mengganggu aktivitas di jalan raya. Luka ringan bisa diberi obat merah pada bagian tubuh yang terluka, dan untuk Iuka memar kita bisa memberi obat oles seperti balsem. Untuk menghilangkan rasa tegang setelah terkena kecelakaan kita bisa datang ke tempat tukang pijat untuk mengendorkan saraf. Sedangkan Iuka berat yang tidak terhindarkan dari sebuah kecelakaan dapat berupa retak tulang, patah tulang, gegar otak, atau hilang ingatan. Jika mengalami Iuka berat korban harus dibawa ke rumah sakit terdekat segera mungkin agar langsung ditangani oleh tim dokter. Dalam sebuah kecelakaan maut, tidak hanya si pengendara yang akan meninggal dunia. Akan tetapi, pengendara lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga ikut meninggal dunia. Begitu pula masyarakat sekitar lokasi kejadian yang sedang tidak berkendara dapat menjadi korbannya. Dampak lain dari kecelakaan lalu lintas adalah ketidaknyamanan warga di sekitar tempat kecelakaan. Masyarakat di sekitar tempat kecelakaan tersebut akan merasa was-was dan takut terulang kembali. Orang tua akan over protectif kepada anaknya masing-masing untuk tidak bermain di dekat bekas tempat terjadinya kecelakaan tadi. Tidak sedikit juga masyarakat yang masih percaya hal mistis dan mengaitkannya dengan kecelakaan yang terjadi. Anak kecil yang melihat sebuah kecelakaan akan mengalami sebuah gangguan psikologis, bahkan bisa juga terkena trauma yang mendalam. Pada saat anak tersebut akan belajar untuk mengendarai kendaraan bermotor dia akan ragu-ragu. Bahkan bisa menjadi sebuah ketakutan yang berlebih pada si anak sehingga dia tidak mau belajar mengendarai kendaraan bermotor C. MANFAAT MENJAGA KESELAMATAN DI JALAN RAYA Bertambahnya jumlah kendaraan roda empat maiipun roda dua mengakibatkan kemacetan di mana¬mana, padahai ruas jalan tidak pernah bertambah. Kemacetan perlu disikapi dengan sifat toleran, sabar, dan tenggang rasa sesama pemakai jalan. Sopan santun di jalan raya perlu ditunjukkan dan dimulai dari diri sendiri. Perilaku pribadi yang tidak baik sehari-hari, jangan diperlihatkan kepada orang lain. Jangan egois, utamakanlah keselamatan bersama. Kenyamanan berlalu lintas tidak cukup hanya berkampanye tertib lalu lintas melalui media ataupun spanduk. Perlu adanya program penyuluhan dan pendekatan secara terus-menerus kepada komunitas- komunitas tertentu yang akan menjadi contoh bagi orang lain. Kegiatan ini perlu melibatkan semua pihak agar dapat memberikan kesadaran masyarakat dan pemahaman tentang pentingnya tertib saat berkendara di jalan raya. Berkendara di jalan raya menggambarkan sifat dan perilaku dari pengendara. Jika pengendara tertib berarti ia disiplin dan taat aturan. Sebaliknya jika pengendara sering melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas, berarti ia bersifat egois, tidak ada sopan santun, pemarah dan sombong. Manfaat Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Untuk Diri Sendiri 1. Menjaga keselamatan di jalan raya. 2. Menghindari perselisihan dengan sesama pengguna jalan. 3. Menjadi insan yang taat akan aturan undang- undang lalu Lintas. 4. Terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Untuk Sesama Pengguna Jalqn Raya 1. Menjaga ketertiban di lalu lintas. 2. Mencegah terjadinya kemacetan. 3. Menjadi teladan pengendara yang baik. Cara-cara menjaga keselamatan diri dalam berkendara di antaranya sebagai berikut ini. a. Kondisi Motor Harus Layak 1Rem depan dan belakang harus berfungsi dengan baik. Jika remnya cakram harus diperhatikan minyak remnya, jangan sampai kurang dari batas yang sudah ditentukan kekuatan dorongan pengereman ada di minyak rem tersebut. Jika rem tromol jangan sampai terlalu tipis. 2 Isi angin ban harus normal/standar jangan sampai kurang angin. Akan tetapi, terlalu banyak angin juga tidak bagus karena pergerakan motor akan memantul keras. Apalagi suspensinya tidak empuk. 3 Baut-baut harus kencang jangan sampai ada yang kendor. Terutama baut roda harus dicek secara berkala. 4 Bensin harus dicek jangan sampai kehabisan saat di jalan karena mesin kendaraan akan berhenti mendadak. b. Harus Menggunakan Helm Helm sangat penting untuk melindungi kepala dalam berkendara. Undang-undang lalu lintas menyebutkan menggunakan helm wajib bagi setiap orang yang berkendara sepeda motor. c. Gunakan Sarung Tangan Sarung tangan penting untuk melindungi jari dan telapak tangan termasuk dari cuaca panas dan dingin di jalan raya. d. Harus Konsentrasi Penuh Dalam berkendara sepeda motor maupun mobil jangan sambil menelepon atau sms. Jika ada telepon dan sms sebaiknya menepi dan berhenti dulu. e. Menjaga Kecepatan Kecepatan aman di jalan lancar 60 km/perjam. Jika kecepatan 80 sampai 1 ookm/perjam, dikhawatirkan akan susah dikendalikan. Apalagi ada kendaraan lain di depan yang terlalu rapat kurang dari 10 meter. f. Selalu Gunakan Lampu Sen Saat Ingin Belok, Jangan Terlambat Menyalakan Lampu Sen Selalu gunakan lampu sen dan jangan terlambat menyalakan lampu sen jika mau belok atau berhenti. Jika terlambat/terlalu mendadak menyalakan lampu sen maka akan membahayakan kendaraan yang dibelakang maupun di depannya g. Selalu Menjaga Jarak Aman Jarak aman harus disesuaikan dengan kecepatan. Hal ini untuk berjaga-jaga, jika kendaraan di depan berhenti mendadak. h. Gunakan Lajur yang Benar Dalam Undang-Undang diatur bahwa dilarang jalan melawan arah, walaupun jalan satu arah dan kecepatan rendah. i. Jangan Mendengarkan Musik saat Berkendara Jangan mendengarkan musik lewat handset saat berkendara karena akan mengganggu konsentrasi. j. Badan Harus Fit Sebelum Berkendara Sebelum berkendara badan harus fit. Jangan sampai berkendara dalam keadaan mengantuk. Jika dalam berkendara terasa ngantuk atau leiah, sebaiknya berhenti dulu istirahat sebentar. 2. Bagi Masyarakat Umum dan Pengguna Jalan Lainnya Cara menjaga keselamatan di jalan raya antara lain berikut ini. a. Patuhilah peraturan lalu lintas. b. Cari lokasi aman ketika bermain. Jangan bermain dipinggir jalan, karena tanpa sadar anak-anak bisa berlari ke badan jalan. Kalau pun dekat jalan, harus ada pagar pemisah antara jalan dan tempat bermain. c. Kadang kondisi jalan ramai. 1 Jika berjalan, posisikan berada di trotoar atau sisi kiri jalan, jangan bergurau dijalan. Jika naik sepeda, posisikan di kiri jalan dan beriringan ke belakang, jangan berjajar. 3 Pastikan untuk meminta bantuan orang tua, saudara, atau orang dewasa guna membantu menyeberang jalan dengan aman. d. Berjalan lurus ketika menyeberang jika kondisi telah aman untuk menyeberang jalan. e. Mengetahui bagaimana berhenti, melihat dan mendengarkan sekeliling sebelum menye¬berang. 1 Berhenti berhentilah dahulu sebelum menyeberang. Posisi berhenti ada dipinggir jalan bukan di badan jalan. 2 Melihat tengok kanan dan kiri, apakah ada kendaraan yang akan lewat. Jangan menye- berang jika ada kendaraan yang akan lewat. 3 Mendengar dengarkan bunyi kendaraan atau klakson. Biasanya pengendara akan bunyikan klakson jika ada orang yang akan menyeberang. Suara kendaraan atau klakson semakin keras menunjukkan bahwa posisi kendaraan mendekat. f. Ketika berkendara sepeda motor, gunakan helm yang berlogo SNI. Logo SNI menandakan bahwa helm yang digunakan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia. 3. Metode Penanggulangan Kecelakaan di Jalan Raya Kecelakaan memang terjadi tanpa pandang bulu. Namun, pengendara bisa mengantisipasinya dengan mengambil tindakan jitu dalam berkendara, yaitu siap kendaraan dan siap berkendara. Kemudian terapkan metode-metode penganggulangan kecelakaannya. a. Metode Pre-Emptif Metode pre-emptif dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas secara arbitrasi dapat diimplementasikan melalui tindakan terpadu di dalam 1. Perencanaan pengembangan kota. 2. Perencanaan tata guna lahan. 3. Perencanaan pengembangan transportasi 4. Perencanaan pengembangan angkutan umum. Perencanaan yang menyangkut komponen- 5. komponen sistem lalu lintas. b. Metode Preventif Secara garis besar, upaya-upaya tersebut diuraikan berikut ini. 1. Upaya Pengaturan Faktor Jalan a Karakteristik prasarana jalan akan mem- pengaruhi intensitas dan kualitas kecelakaan lalu lintas, maka dalam pembangunan setiap jaringan jalan harus disesuaikan dengan pola tingkah laku dan kebiasaan pemakai jalannya. b Lebar jalan yang cukup, nyaman dan aman, rancangan yang tepat untuk persimpangan dengan jarak pandang yang cukup aman, dilengkapi dengan rambu-rambu, marka jalan dan tanda lainnya yang informatif dan jelas, lampu penerangan jalan yang baik, serta koefisien gesekan permukaan jalan yang sesuai dengan standar geometrik. 2. Upaya Pengaturan Faktor Kendaraan a Faktor karakteristik kendaraan juga sering berdampak pada tingginya intensitas dan parahnya kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, kendaraan harus dirancang, dilengkapi dan dirawat sebaik-baiknya. Kecelakaan lalu lintas dapat dihindari jika kondisi kendaraan ma stabil. b Kualitas rem dan berfungsinya lampu-lampu erat kaitannya dengan perawatan. Untuk itu perlu pemeriksaan rutin melalui pengujian berkala yang dilaksanakan tanpa ada toleransi. 3 Upaya Pengaturan Faktor Manusia a Faktor pemakai jalan merupakan elemen yang paling krisis dalam sistem lalu lintas, karena kesalahan pejalan itu sendiri yang pada umumnya lengah, ketidakpatuhan pada peraturan dan mengabaikan sopan santun berlalu lintas. b Metode yang diterapkan dalam meningkatkan unjuk kerja pengemudi yaitu tes kesehatan fisik dan psikis melalui pendidikan dan latihan. c Pendidikan dan latihan harus mencakup pelajaran tentang sopan santun berlalu lintas. Penelitian tentang penyebab kecelakaan adalah mereka yang berpendidikan SD sampai dengan SMA. Fakta ini menunjukkan adanya hubungan yang erat antara manusia dan tingkat pendidikan dengan kecelakaan lalu lintas di jalan. d Penegakan hukum, pengawasan dan pemberian sanksi hukuman harus tetap diterapkan seefektif mungkin agar pemakai jalan selalu menaati peraturan. Tips Untuk Membantu Menjaga Keselamatan Saat di Jalan Raya 1. Ketika akan mengendarai kendaran, pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Periksa rem, lampu, sistem gas, tekanan ban, kondisi ban Luar. Pastikan semua dalam keadaan baik. 2. Pastikan bahwa mengenaL situasi jalan yang akan dilalui. Misal adanya aspal jalanan yang berlubang, dimana saja posisi jalan yang sempit serta tikungan. ' 3. Pastikan kapan jalan berubah menjadi sibuk karena adanya jam pulang/berangkat anak sekolah atau pegawai. 4. Berkendara harus dengan pikiran tenang, jangan terbawa permasalahan yang terjadi di rumah atau di kantor. 5. Harus mengetahui bahwa kecelakaan dapat terjadi karena ulah orang lain. 6. Biasakan mengalah bila bertemu dengan mobilatau kendaraan besar saatposisi terjepit atau makan ruas jalan. 7. Jangan sekali-kali mengemudi dengan kecepatan tinggi, apalagi saat jalan Licin atau hujan gerimis, karena sepeda motor rawan selip ketika direm mendadak. 8. Jangan mencuri-curi jaLan atau menyalip di tempat tikungan, apalagi tikungan ke kanan. 9. Jangan mencuri jalan ke kanan hanya karena jalan berlubang. Bila bertemu dengan kendaraan dari arah depan akan sangat berbahaya. 10. Kurangi kecepatan bila di depan terlihat ada orang menyeberang atau anak bermain. 11. Jaga jarak dengan kendaraan di depan. Ingat, sudah sangat sering terjadi kasus sepeda motor menabrak taksi kota yang berhenti mengambil atau menurunkan penumpang. 12. Harus ekstra hati-hati bila hari mendekati senja atau petang. Banyak kendaraan yang belum menyalakan lampu sehingga keberadaan kendaraan tersebut tidak diketahui. 13. Ingat, kendaraan roda dua tidak dirancang untuk melindungi badan apabila terjadi benturan. Oleh karena itu, jauhkanlah diri dari kemungkinan benturan. SUMBER PENJASORKES KELAS VIII YUDHISTIRA
materi keselamatan di jalan raya